Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengonfirmasi temuan Komisi XII DPR RI mengenai minimnya jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani pembelian BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Kondisi ini menyebabkan kelangkaan bahan bakar di wilayah tersebut. Ketua BPH Migas, Wahyudi Anas, mengakui bahwa jumlah SPBU yang beroperasi di Manokwari memang sangat terbatas. Dari total enam SPBU yang ada, hanya dua yang dapat menyalurkan solar.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Wahyudi menjelaskan bahwa empat SPBU lainnya belum memenuhi standar teknis untuk menyalurkan BBM subsidi jenis solar. Salah satu kendala utama adalah terkait teknis pengawasan penyaluran BBM. “Ada standar keteknisan yang wajib dikonsolidasi dengan Pertamina untuk menyalurkan BBM subsidi kompensasi negara supaya termonitor digitalisasi maupun CCTV,” jelas Wahyudi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga sebagai operator SPBU.
Wahyudi juga menjelaskan bahwa total kuota BBM solar untuk Kabupaten Manokwari pada tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 9.446 kiloliter. Hingga Oktober 2025, realisasi pembelian solar di kawasan ini baru mencapai 7.993 kiloliter atau 85% dari total kuota yang tersedia. Sementara itu, proyeksi penyaluran BBM subsidi hingga akhir tahun diperkirakan mencapai 8.973 kiloliter atau sekitar 95%. Dengan demikian, ketersediaan solar di Kabupaten Manokwari dipastikan cukup. “Jadi masalah kecukupan nanti kami koordinasi lebih lanjut,” tegas Wahyudi.
Selain di Manokwari, kelangkaan BBM subsidi juga ditemukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa pihaknya menemukan antrean panjang di SPBU akibat terbatasnya kuota solar yang tersedia. “Kami mendapatkan temuan pada kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Papua Barat pada masa persidangan yang barusan ke Manokwari, kami juga menemukan antrean panjang di SPBU akibat terbatasnya kuota solar yang tersedia,” ucap Bambang.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan konsolidasi antara BPH Migas, Pertamina, dan pihak terkait lainnya. Peningkatan jumlah SPBU yang memenuhi standar teknis serta pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran BBM subsidi menjadi langkah penting. Selain itu, perlu adanya evaluasi dan penyesuaian kuota BBM subsidi agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kelangkaan BBM solar di Manokwari dan daerah lainnya dapat teratasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar dengan lebih mudah dan merata.
