Ekonom Universitas Andalas, Syafrudin Karimi, memprediksi bahwa kuota gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (Kg) bersubsidi akan kembali melebar pada tahun 2026. Hal ini terjadi setelah adanya penambahan kuota sebesar 350.000 ton untuk akhir tahun ini. Data beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa realisasi serapan LPG 3 Kg hampir selalu melampaui kuota yang ditetapkan.
Sebagai contoh, pada tahun 2024, serapan Gas Melon melonjak menjadi 8,1 juta ton dari kuota sekitar 8 juta ton. Sementara itu, pada tahun ini, serapan diproyeksikan mencapai 8,3 juta ton dari kuota sebesar 8,17 juta ton. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mematok subsidi LPG 3 Kg senilai Rp80,3 triliun dengan proyeksi konsumsi naik sekitar 5%.
Syafrudin memprediksi adanya potensi pembengkakan anggaran subsidi sekitar Rp5—Rp10 triliun jika realisasi serapan tahun depan menyentuh batas atas volume 8,31–8,76 juta ton. “Risiko ke arah penambahan anggaran subsidi tetap besar jika tren overkuota dan kenaikan konsumsi berlanjut, sementara harga energi global berbalik naik,” ujar Syafrudin.
Menurutnya, pola ini memberikan sinyal bahwa strategi memaksa tambahan volume masuk ke pagu lama hanya menjadi solusi sementara. Jika pelebaran volume terus berulang, pemerintah akan dihadapkan pada pilihan untuk menambah anggaran subsidi melalui APBN Perubahan (APBNP) atau memberikan kompensasi menggungung di neraca PT Pertamina (Persero). “Keduanya tetap berarti beban fiskal bertambah, hanya berbeda cara pencatatan,” tegasnya.
Syafrudin menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mengakui bahwa kebocoran subsidi masih terus terjadi, sehingga memicu overkuota subsidi LPG 3 Kg. Dia mendorong pemerintah untuk segera melakukan pengetatan penyaluran LPG bersubsidi yang telah dirancang untuk 2026 dan mengoreksi pagu subsidi sesuai dengan pola konsumsi riil. “Tanpa kombinasi pengetatan dan penyesuaian anggaran, tambahan volume pada akhirnya hampir pasti berujung pada penambahan beban fiskal,” ungkapnya.
Syafrudin memandang bahwa penambahan kuota LPG 3 Kg bersubsidi sekitar 350.000 ton untuk akhir tahun ini bisa dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi Gas Melon tersebut. Dia menyatakan bahwa jika asumsi harga gas minyak cair dunia dan nilai tukar rupiah saat penyusunan APBN lebih tinggi dibanding realisasi, maka secara teknis masih terdapat anggaran yang bisa dimanfaatkan pemerintah. “Dari sudut pandang politik anggaran, pemerintah tentu tergoda memanfaatkan ruang ini untuk menghindari stigma ‘APBN jebol’.”
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui usulan penambahan kuota LPG 3 Kg bersubsidi sekitar 350.000 ton untuk akhir tahun ini. Usulan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Prabowo di Istana Negara, Jakarta. Bahlil menjelaskan bahwa penambahan kuota dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan permintaan pada momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mengelola subsidi LPG 3 Kg secara efektif. Pengetatan penyaluran dan penyesuaian anggaran menjadi kunci untuk menghindari pembengkakan beban fiskal di masa depan. Selain itu, transparansi dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan bahwa subsidi tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran yang merugikan negara.
