Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Utara menilai aktivitas tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR) berkontribusi memperburuk bencana banjir di Sumut. Organisasi tersebut menyebut operasi tambang telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare, serta fasilitas pengelolaan limbah tambang berada dekat aliran Sungai Aek Pahu yang melewati Desa Sumuran.
Walhi juga mengungkapkan keluhan masyarakat mengenai menurunnya kualitas air sungai sejak Pit Ramba Joring mulai berproduksi pada 2017. “Warga menyampaikan bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (2/12/2025).
Menurut analisis mereka, banjir bandang terparah terjadi di wilayah ekosistem Harangan Tapanuli atau Ekosistem Batang Toru—salah satu kawasan hutan tropis penting di Sumatera Utara. Berdasarkan citra satelit 2025, Walhi melihat pembukaan hutan secara signifikan di area Batang Toru, Tapanuli Selatan, padahal kawasan tersebut merupakan zona dengan nilai konservasi tinggi yang berfungsi sebagai pelindung alami saat curah hujan ekstrem.
Rianda menambahkan, pada 2025 teridentifikasi lahan gundul dalam skala luas di Tapanuli Tengah, yang lokasinya berada tidak jauh dari area kegiatan tambang. Ia menjelaskan bahwa secara administratif, 66,7% ekosistem Batang Toru berada di Tapanuli Utara, 22,6% di Tapanuli Selatan, dan 10,7% di Tapanuli Tengah—dengan fungsi vital sebagai sumber air dan penjaga stabilitas DAS menuju wilayah hilir.
Walhi juga menyoroti rencana PTAR yang ingin meningkatkan kapasitas produksi emas dari rata-rata 6 juta ton menjadi 7 juta ton per tahun. Entitas bisnis PT United Tractors Tbk. (UNTR) tersebut disebut berencana membuka 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing, yang mencakup penebangan sekitar 185.554 pohon. “Investigasi WALHI menemukan bahwa sekitar 120 hektare sudah dibuka. Dokumen dampak lingkungan [Amdal] perusahaan itu sendiri mencantumkan risiko; perubahan pola aliran sungai, peningkatan limpasan, penurunan kualitas air, hilangnya vegetasi, rusaknya habitat satwa,” tegas Rianda.
PTAR sendiri berada di bawah kepemilikan PT Danusa Tambang Nusantara—anak usaha PT Pamapersada Nusantara dan PT United Tractors Tbk., yang menguasai 95% saham. Tambang Martabe mulai dibangun sejak 2008 dan berproduksi pada 2012. Kegiatan perusahaan tercantum dalam kontrak karya generasi keenam selama 30 tahun, dengan konsesi awal 6.560 km² yang kini menyusut menjadi 130.252 hektare untuk wilayah Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal. Area produksi aktif seluas 509 hektare per Januari 2022, termasuk tiga pit terbuka: Pit Ramba Joring (2017), Pit Barani (2016), dan Pit Purnama (2011).
Sepanjang 2024, perusahaan mencatat penambangan bijih sebesar 6,9 juta ton—naik 21% dibanding 2023, dengan kapasitas penggilingan mencapai 6,7 juta ton. Kegiatan eksplorasi juga dilakukan melalui pengeboran sepanjang 37.200 meter di area Martabe dan wilayah sekitar.
Pihak PTAR membantah bahwa aktivitas tambang berdampak pada banjir bandang yang terjadi di Desa Garoga. Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, menegaskan bahwa wilayah tersebut berada di DAS Garoga, yang tidak memiliki hubungan dengan DAS Aek Pahu tempat PTAR beroperasi. Ia menambahkan bahwa perusahaan menjalankan prosedur mitigasi banjir, konservasi hutan, dan menjaga keanekaragaman hayati.
“Pemantauan kami juga tidak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu yang dapat dikaitkan dengan temuan di wilayah banjir,” ujar Katarina saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, juga sejalan dengan bantahan tersebut. Ia menyebut operasional tambang Martabe berlokasi jauh dari titik banjir bandang. “Enggak, katanya wilayah kerjanya jauh,” ucap Yuliot kepada awak media di Kementerian ESDM.
Walhi Sumut menilai aktivitas tambang emas Martabe telah berpengaruh terhadap memburuknya kondisi lingkungan di Tapanuli dan berpotensi memperparah banjir akibat pembukaan lahan dan perubahan bentang hutan. Namun, PTAR dan Kementerian ESDM membantah keras tuduhan tersebut, menyatakan lokasi tambang tidak berada dalam satu DAS dengan titik banjir serta operasi perusahaan telah mengikuti standar lingkungan. Perdebatan mengenai dampak lingkungan tambang Martabe pun terus berlanjut di tengah meningkatnya risiko bencana ekologis di Sumatera Utara.
