Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa badan usaha pengelola SPBU swasta kini tengah mempertimbangkan pembangunan kilang minyak di dalam negeri sebagai respons terhadap masalah kelangkaan BBM. Pertimbangan ini muncul setelah pemerintah mengadakan diskusi dengan pelaku usaha SPBU untuk mencari solusi atas kekosongan stok BBM di sejumlah SPBU swasta.
Dalam pertemuan tersebut, SPBU swasta menyetujui untuk membeli BBM impor dari Pertamina, namun dengan syarat bahwa BBM tersebut berupa base fuel atau BBM yang masih dalam bentuk murni, belum dicampur dengan aditif atau produk akhir. Kesepakatan juga mencakup penggunaan surveyor yang disetujui bersama untuk memeriksa kualitas sebelum pengiriman, agar standar mutu terjaga.
Bahlil menambahkan bahwa langkah pembangunan kilang ini adalah “step kedua”—artinya bukan langkah utama saat ini—tapi dianggap perlu agar swasta mempunyai kapasitas produksi sendiri, bukan hanya mengandalkan impor atau pasokan dari pihak lain. Selain itu, pemberian kuota impor untuk SPBU swasta telah ditingkatkan sebesar 10% dibandingkan periode sebelumnya, tetapi kuota tersebut dilaporkan sudah hampir habis atau habis, sehingga menimbulkan kekurangan stok.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pasokan BBM guna memenuhi kebutuhan domestik, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor, terutama di tengah fluktuasi pasar global dan tantangan logistik serta infrastruktur.
