Selasa, 30 Jun 2026
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Search Here
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Kebijakan & Regulasi > Pemerintah mengizinkan impor untuk membangun cadangan energi nasional.
Kebijakan & Regulasi

Pemerintah mengizinkan impor untuk membangun cadangan energi nasional.

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 25 September 2025 8:30 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) baru, Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang membuka pintu impor untuk mengisi cadangan penyangga energi nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketahanan energi, terutama dalam menghadapi krisis atau keadaan darurat. Cadangan ini akan disediakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara.

Selain itu, PP ini juga menetapkan target ambisius untuk mengurangi peran minyak dan batu bara dalam bauran energi primer nasional secara bertahap hingga tahun 2060. Di sisi lain, pemerintah juga menurunkan target penggunaan energi baru terbarukan (EBT) untuk tahun 2025, dari 23% menjadi 17%-20%, karena target sebelumnya sulit dicapai.


Poin Utama Kebijakan Energi Nasional (KEN)

1. Cadangan Penyangga Energi

  • Tujuan: Untuk mengatasi krisis dan menjamin ketahanan energi nasional.
  • Sumber: Boleh berasal dari impor.
  • Penerapan: Disediakan secara bertahap dengan mempertimbangkan konsumsi, impor, dan kemampuan keuangan negara.

2. Penurunan Peran Energi Fosil

  • Minyak: Target pengurangan penggunaan minyak bumi ditargetkan menjadi 22,4%-26,3% pada tahun 2030, dan terus menurun hingga 3,9%-4,7% pada tahun 2060.
  • Batu Bara: Peran batu bara juga ditargetkan turun, dari 40,7%-41,6% pada 2030 menjadi 7,8%-11,9% pada 2060.

3. Target Energi Baru Terbarukan (EBT)

  • Pemerintah merevisi target bauran EBT untuk 2025 menjadi 17%-20%, turun dari target awal 23%.
  • Revisi ini dilakukan karena target sebelumnya dianggap sulit dicapai, dengan capaian EBT pada tahun 2024 hanya 14,68%.
TAGGED:EBTenergi nasionalImpor EnergiKebijakan Energi
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintahan Trump Lanjutkan Wewenang Darurat untuk Pertahankan Pembangkit Batu Bara
Next Article Lhokseumawe, Aceh, Bidik Jadi Pusat Migas Lewat Sinergi dengan PGN
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
TiktokFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Impor Migas Maluku Maret 2025 Naik 36,79 Persen: Analisis dan Dampaknya

INFOENERGI.ID, Ambon - Pada bulan Maret 2025, Maluku mencatat kenaikan tajam dalam impor minyak dan…

By Redaksi InfoEnergi

Program Desa Energi Berdikari: Solusi Penerangan Nelayan di Desa Muara

Nelayan kecil di Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, kini dapat melaut di malam…

By Redaksi InfoEnergi

Rapat Awal Akuisisi Seismik 3D di Cunda-Jeuku: Langkah Perdana Eksplorasi Migas Aceh

INFOENERGI.ID - Aceh Utara: Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Pema Global Energi (PGE),…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Kebijakan & RegulasiKelistrikanWorld

Kanada Ancam Putus Jaringan Listrik untuk 15 Juta Pelanggan di Amerika: Tanggapan atas Kebijakan Donald Trump

By Redaksi InfoEnergi
Kebijakan & RegulasiKelistrikanWorld

Konsultasi Publik Dibuka untuk Laporan GenCost 2024-25: Evaluasi Biaya Pembangkit Listrik Masa Depan Australia

By Redaksi InfoEnergi
Kelistrikan

Kunci Strategis Transisi Energi dan Ekonomi Baru di Indonesia Dengan Potensi Energi Surya 3.200 GW

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Transformasi TBS Energi Utama, Fokus Baru pada Energi Terbarukan dan ESG di Tahun 2025

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?