Komisi XII DPR menetapkan Wahyudi Anas untuk memimpin Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada periode 2025–2029. Dalam keputusan yang sama, DPR juga meresmikan susunan anggota Komite BPH Migas untuk masa jabatan baru tersebut.
Wahyudi Anas menggantikan Erika Retnowati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPH Migas periode 2021–2025. Meski demikian, Erika tetap masuk dalam jajaran baru dengan ditetapkan sebagai anggota Komite BPH Migas 2025–2029.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto, menjelaskan bahwa penetapan Kepala dan anggota Komite BPH Migas dilakukan melalui musyawarah internal. Mekanisme ini dinilai sebagai langkah untuk menjaga transparansi serta mencerminkan aspirasi seluruh anggota komisi.
Dalam pemaparannya, Wahyudi Anas menegaskan komitmennya untuk memperkuat efisiensi, transparansi, dan distribusi energi yang merata di sektor hilir migas. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan regulasi adaptif guna menghadapi dinamika energi global yang terus berubah.
Sektor hilir migas nasional masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga minyak dunia hingga kebutuhan infrastruktur penunjang yang lebih merata. Wahyudi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas pasokan energi sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
