Kamis, 13 Nov 2025
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Subscribe
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Font ResizerAa
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral IndonesiaInfo Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Energi Terbarukan
  • Kelistrikan
  • CSR
Search
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
  • Infografis & Data
  • Kebijakan & Regulasi
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia > Blog > Energi Terbarukan > Polri Petakan 1.517 Tambang Ilegal di Indonesia: Emas, Batu Bara, dan Timah
Energi Terbarukan

Polri Petakan 1.517 Tambang Ilegal di Indonesia: Emas, Batu Bara, dan Timah

Redaksi InfoEnergi
Last updated: 20 Oktober 2025 3:01 pm
Redaksi InfoEnergi
Share
SHARE

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berhasil memetakan 1.517 lokasi tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Tambang-tambang ini mencakup komoditas seperti emas, batu bara, dan timah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menanggulangi aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Penambangan tanpa izin sering kali dilakukan tanpa memperhatikan aspek lingkungan, sehingga mengakibatkan kerusakan ekosistem dan pencemaran tanah serta air. Selain itu, negara kehilangan potensi pendapatan dari pajak dan royalti yang seharusnya diperoleh dari aktivitas pertambangan yang legal.

Pemetaan yang dilakukan oleh Polri merupakan langkah awal dalam penegakan hukum terhadap tambang ilegal. Dengan mengetahui lokasi-lokasi tambang ilegal, Polri dapat merencanakan operasi penertiban yang lebih efektif. Selain itu, data ini juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Polri tidak bekerja sendiri dalam menangani tambang ilegal. Kolaborasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan penertiban berjalan lancar. Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dan pemulihan lingkungan di lokasi tambang ilegal.

Meskipun pemetaan telah dilakukan, penertiban tambang ilegal di lapangan tidaklah mudah. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain adalah akses ke lokasi yang sulit, perlawanan dari pelaku tambang ilegal, dan keterbatasan sumber daya manusia serta peralatan. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang matang dan dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasi hambatan-hambatan ini.

Upaya Polri dalam memetakan tambang ilegal menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan penertiban tambang ilegal dapat dilakukan dengan lebih efektif, sehingga dapat mengurangi kerugian ekonomi dan dampak negatif terhadap lingkungan. Kerjasama antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan upaya ini dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia di masa depan.

TAGGED:Tambang
Share This Article
Twitter Email Copy Link Print
Previous Article Harga Minyak Terus Anjlok di Tengah Ketegangan AS-China dan Fokus Pasokan
Next Article Kemendikti Garap 17 Riset Mineral Kritis, Libatkan TINS
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Your Trusted Source for Accurate and Timely Updates!

Our commitment to accuracy, impartiality, and delivering breaking news as it happens has earned us the trust of a vast audience. Stay ahead with real-time updates on the latest events, trends.
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
QuoraFollow
- Advertisement -
Ad image

Popular Posts

Peraturan Baru ESDM: Optimalisasi Participating Interest 10% di Sektor Migas

JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah meluncurkan Peraturan…

By Redaksi InfoEnergi

Pemerintah Perkuat Penyaluran Subsidi Energi Tepat Sasaran

Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa subsidi energi dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran kepada…

By Redaksi InfoEnergi

Pertemuan Tak Terduga 1000 Pemimpin Minyak di Wina

Wina, jantung Austria, tiba-tiba menjadi pusat perhatian global ketika lebih dari 1000 pemimpin dari sektor…

By Redaksi InfoEnergi

You Might Also Like

Energi Terbarukan

Rencana Pembukaan Kembali Tambang Grasberg: Kajian Menyeluruh dan Jaminan Keselamatan Kerja

By Redaksi InfoEnergi
Energi TerbarukanTransformasi Energi

Peran Merek Lokal dan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Menopang Keberlanjutan Alam Menuju NZE 2060

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jatim: Konsumen Dapat Lapor ke 15 Posko Ini

By Redaksi InfoEnergi
Energi Terbarukan

Bahlil Tunggu Audit Tambang Grasberg: Freeport Terhenti Produksi

By Redaksi InfoEnergi
Info Energi - Sumber Informasi Energi dan Mineral Indonesia
Facebook Twitter Youtube Rss Medium

Mengenai Kami


InfoEnergi.id adalah platform media terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar sektor energi di Indonesia. Dengan tujuan memberikan wawasan yang akurat dan terverifikasi, situs ini menghadirkan berbagai berita, analisis, dan update terkait perkembangan energi, baik yang bersumber dari fosil, terbarukan, maupun kebijakan energi nasional. Infoenergi.id mengedepankan kualitas informasi yang selalu diperbarui sesuai dengan dinamika industri energi global dan lokal.

Kategori
  • Home
  • Migas
  • Minerba
  • Kelistrikan
  • Energi Terbarukan
  • CSR
  • Analisa & Opini
Link Lainnya
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Syarat dan Ketentuan Berlaku
  • Iklan
  • Pedoman Siber

Copyright @ InfoEnergi.id – Pusat Informasi Mengenai Energi Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?