Sebagai tindak lanjut dari peninjauan langsung ke sejumlah SPBU di Jawa Timur, Pertamina Patra Niaga bersama Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) serta beberapa pihak lainnya mengadakan konferensi pers di SPBU 51.601.65 Jemursari, Surabaya, pada Jumat (31/10/2025). Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian terhadap isu ini. Ia menjelaskan langkah cepat yang telah diambil oleh Pertamina bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Lemigas.
Mars Ega menegaskan bahwa perhatian publik ini merupakan bentuk kepedulian agar Pertamina terus berkomitmen memberikan pelayanan energi yang lebih baik. “Terkait isu kontaminasi yang terjadi pada Pertalite, kami memberikan atensi serius agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat. Izinkan kami terus berbenah, memperbaiki layanan untuk lebih baik ke depan agar Pertamina yang kita cintai ini menjadi rumah kita bersama, dan Pertamina ini menjadi rumah energi untuk seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Mars Ega dalam keterangan persnya.
Pertamina Patra Niaga telah membuka posko pengaduan di sejumlah SPBU dan melakukan pengecekan di hampir 300 SPBU di Jawa Timur. “Dalam melakukan penyaluran BBM ini, baik di Pertamina maupun di SPBU khususnya, ada SOP, tata cara, prosedur yang harus dilaksanakan untuk memastikan agar BBM itu kualitasnya baik, tidak tercampur air, dan tidak menimbulkan kerugian untuk masyarakat,” tambah Mars Ega.
Mars Ega juga menegaskan akan bersikap tegas terhadap pihak manapun, baik internal maupun eksternal perusahaan, yang melanggar SOP mutu produk yang dapat merugikan citra perusahaan dan masyarakat. “Oleh karena itu, kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak, dan kami juga berkomitmen untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak dan betul-betul dapat dibuktikan bahwa membeli BBM di Pertamina,” tuturnya.
Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas Kementerian ESDM, Cahyo Setyo Wibowo, mengungkapkan bahwa Lemigas telah melakukan pengambilan sampel Pertalite dari sejumlah SPBU di Jawa Timur untuk diuji di laboratorium. Ia menegaskan bahwa Lemigas bersama Ditjen Migas akan terus melakukan analisis lanjutan, termasuk jika ditemukan laporan serupa di daerah lain. “Pemantauan langsung yang bersama-sama dan dilanjutkan dengan contoh atau sampel yang dikirimkan ke Lemigas. Sampai hari ini didapatkan hasil yang bahasa secara legalnya, adalah on spesifikasi, atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah,” ujar Cahyo.
Ahli Teknik Kimia ITS, Prof. Renanto, menjelaskan bahwa fenomena gangguan mesin kendaraan tidak dapat langsung dikaitkan dengan bahan bakar. Menurutnya, karakteristik kimia hidrokarbon pada bahan bakar tidak memungkinkan air untuk larut dalam jumlah besar di dalamnya. “Hasil uji spek BBM Pertalite yang tadi sudah disampaikan sesuai dengan standar, maka tentu saja Pertalite ini akan bebas air,” terang Prof. Renanto.
Perwakilan mekanik bengkel otomotif di Surabaya, Juanda, mengatakan bahwa fenomena gangguan pada kendaraan ini tidak semata-mata disebabkan oleh bahan bakar, melainkan bisa berasal dari berbagai faktor teknis pada komponen kendaraan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di bengkelnya, sebagian besar kasus dapat diatasi melalui pengecekan dan perawatan rutin. “Masalah brebet itu bisa disebabkan banyak hal. Di bengkel kami, kami periksa dulu tekanan pompa bensin, sensor-sensor injeksi, dan kondisi busi,” kata Juanda.
Kepala Unit Intelkam Polres Surabaya, Iptu Taufik, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan sinergi antara pemerintah, lembaga, dan Pertamina dalam memberikan klarifikasi kepada publik. Ia menekankan pentingnya peran media untuk membantu menyampaikan informasi secara jernih dan proporsional kepada masyarakat. “Kami berharap informasi terkait hasil uji dan klarifikasi ini bisa disampaikan dengan jernih dan benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Taufik.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk memperkuat pelayanan bagi masyarakat. Pertamina meyakini sebagai BUMN, Pertamina tidak saja sebagai pelayan masyarakat, namun juga sebagai Rumah Energi bagi masyarakat melalui layanan di SPBU yang menyediakan berbagai fasilitas. Pertamina ingin menjadikan SPBU nyaman bagi konsumen dan terasa seperti “Ini Rumah Kita”.
