PT Pertamina Patra Niaga, bekerja sama dengan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), telah mengambil langkah proaktif untuk menguji kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait performa kendaraan setelah menggunakan BBM tersebut. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa pihaknya bersama Lemigas memiliki kapabilitas dan otoritas untuk memastikan kualitas BBM yang disalurkan di SPBU Pertamina.
Mars Ega mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada 300 SPBU di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur, termasuk Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, hingga Malang, yang telah diperiksa kualitas Pertalite-nya. Proses pengecekan dilakukan dengan berbagai metode, seperti penggunaan pasta air, pengukuran densitas, pemeriksaan kejernihan visual, serta kecermatan warna BBM. “Sejauh ini kami tidak menemukan indikasi adanya masalah,” ujar Ega.
Sebelumnya, sejumlah pengendara motor di beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang, mengeluhkan kendala pada mesin motor setelah mengisi Pertalite di SPBU. Menanggapi hal ini, Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas, Cahyo Setyo Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian langsung terhadap BBM yang ada di tanki pengirim, tanki pendam SPBU, dan nozzle SPBU.
Cahyo menjelaskan bahwa prosedur pengujian dimulai dengan mengirim sampel BBM ke Lemigas. Hingga saat ini, hasil pengujian menunjukkan bahwa BBM Pertalite yang dijual Pertamina sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. “BBM jenis Pertalite yang dijual Pertamina telah sesuai dengan acuan Surat Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri,” jelas Cahyo.
Cahyo menambahkan bahwa seluruh pengujian, mulai dari metode, cara, hingga prosedur, telah mengacu pada standar yang ditetapkan pemerintah. “Apapun yang dijual dan oleh siapapun, baik Pertamina ataupun di luar Pertamina, spesifikasinya mengacu pada standar dan mutu atau spesifikasi bahan bakar minyak jenis bensin 90,” tegas Cahyo.
Dengan adanya kerja sama antara Pertamina Patra Niaga dan Lemigas, diharapkan kualitas BBM jenis Pertalite dapat terus terjaga dan memberikan performa terbaik bagi kendaraan masyarakat. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pertamina dalam memberikan pelayanan energi yang berkualitas dan sesuai standar kepada masyarakat Indonesia.
