Pertamina Patra Niaga telah mengambil langkah signifikan dengan menambah jumlah posko layanan keluhan konsumen di wilayah Jawa Timur (Jatim) dari sebelumnya hanya 3 titik menjadi 17 titik. Langkah ini diambil untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan gangguan mesin kendaraan setelah pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU Pertamina.
Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), menyatakan bahwa penambahan posko ini merupakan bentuk keterbukaan layanan publik serta komitmen perusahaan dalam menangani setiap laporan masyarakat. “Pertamina saat ini menyediakan 17 titik posko untuk melayani keluhan dan pelaporan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).
Dalam beberapa hari terakhir, Pertamina telah menerima aduan dari konsumen di berbagai daerah di Jatim seperti Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. Menurut Ahad, seluruh proses distribusi BBM selama ini telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari aduan konsumen, Pertamina melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya, yang merupakan titik suplai utama untuk area terdampak. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BBM tersebut on spec, atau sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Pertamina melanjutkan pemeriksaan dengan mengecek kualitas BBM di tingkat SPBU.
“Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan quality and quantity (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat. Rangkaian investigasi ini dilaksanakan guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk,” jelas Ahad.
Pertamina memastikan akan tetap menindaklanjuti setiap aduan konsumen, sehingga disediakan 17 titik posko untuk melayani pelaporan masyarakat di wilayah Jatim. Berikut adalah lokasi posko layanan di beberapa kota dan kabupaten:
– SPBU 5460146 – Jl. Arif Rahman Hakim No. 150
– SPBU 5460179 – Jl. Kayoon No. 48
– SPBU 5460134 – Jl. Wonorejo I, Manukan Kulon, Tandes
– SPBU 54601107 – Jl. Kebonsari Tengah No. 64-66
– SPBU 5461209 – Jl. Letjen Sutoyo No.129 Medaeng, Waru (Bungurasih)
– SPBU 5461255 – Jl. Raya Tropodo No.9, Waru
– SPBU 5461236 – Jl. Jenggolo No.33, Sidoarjo
– SPBU 5461253 – Jl. Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No.3-5, Kraton, Krian
– SPBU 5462215 – Jl. Raya Mantup, Kedung Sumber, Sumberdadi
– SPBU 5462208 – Jl. Sunan Drajat, Kaloharjo, Sidoharjo
– SPBU 5461104 – Jl. Veteran No.2, Injen Timur, Gapurosukolilo
– SPBU 5461101 – Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Karangturi, Kebomas
– SPBU 5462101 – Jl. MT. Haryono, Jetak
– SPBU 5462106 – Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo
– SPBU 5462305 – Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Semanding
– SPBU 5464147 – Jl. Joyoboyo, Kemasan, Kota Kediri
– SPBU 5464153 – Jl. Ahmad Dahlan, Ngampel, Mojoroto, Kabupaten Kediri
Untuk wilayah terdampak lainnya di luar lokasi 15 posko, konsumen dapat menghubungi SPBU terakhir pembelian BBM, atau bisa menghubungi via Pertamina Contact Center melalui:
– Call Center: 135
– Email: pcc135@pertamina.com
– Direct Message (DM) Instagram: @pertamina.135
Konsumen dapat melakukan langkah pengaduan sebagai berikut:
– Melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menunjukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).
– Petugas akan mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.
– Konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut.
– Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.
– Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.
Dengan adanya penambahan posko ini, Pertamina berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap keluhan konsumen, serta memastikan kualitas BBM yang disalurkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
