Puluhan ibu rumah tangga di Desa Palak Hilir, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar aksi protes menuntut Pertamina untuk mencabut izin salah satu pangkalan gas elpiji di desa mereka. Aksi ini berlangsung di depan kantor agen penyalur PT Ujong Raja Kuala Batee, Jalan Attaqwa, Blangpidie, pada Sabtu, 8 November 2025, setelah rencana mediasi yang dijadwalkan sebelumnya ditunda.
Dengan suara lantang dan penuh emosi, para ibu rumah tangga ini menuding pangkalan gas yang berlokasi di Desa Palak Hilir telah bertindak semena-mena dalam penyaluran gas subsidi. Mereka membawa atribut aksi bertuliskan “kami tidak menerima sikap arogansi, intimidasi dan sombong” serta “Tarik izin UD Maidar”. Masyarakat merasa penyaluran gas melon tidak tepat sasaran dan mereka tidak dihargai di desa mereka sendiri. Bahkan, pemilik pangkalan sempat menyepak tabung gas elpiji 3 kg di depan warga, menunjukkan sikap arogan.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa pangkalan gas UD Maidar sering mengangkut gas menggunakan mobil pribadi, pick up, dan becak dengan jumlah bervariasi. Akibatnya, dari kuota yang diberikan agen, hanya sebagian masyarakat yang mendapatkan gas subsidi pemerintah. “Kami masyarakat hanya dapat jatah paling banyak 10 tabung gas setiap kali pengiriman bahkan sering tidak dapat karena langsung ditutup. Selebihnya entah ke mana, katanya sudah ada yang punya,” jelas warga dengan nada kesal.
Emak-emak Palak Hilir meminta Pertamina agar segera menegur PT Ujong Raja Kuala Batee selaku agen penyalur, sekaligus mencabut izin usaha pangkalan gas UD Maidar. Mereka menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dari Pertamina, maka masyarakat akan menolak keberadaan pangkalan tersebut di desa mereka. “Kami tidak mau ada lagi pangkalan yang mempermainkan hak rakyat kecil. Kalau tidak dicabut izinnya, lebih baik keluar saja dari Palak Hilir!” tegasnya.
Sementara itu, pihak pangkalan UD Maidar membantah tuduhan bahwa mereka tidak mendistribusikan gas subsidi kepada masyarakat. Mereka mengklaim sering menunggu pembeli agar gas subsidi bisa diterima oleh masyarakat miskin. Pihak UD Maidar juga mengakui bahwa pasokan gas disalurkan ke luar desa karena warga Palak Hilir dinilai enggan mengambil gas di pangkalannya. Mereka beralasan bahwa daripada merugi, lebih baik menyalurkan ke masyarakat lainnya.
Terkait desakan masyarakat untuk mencabut izin pangkalan, pihak UD Maidar menyebutkan bahwa hal itu merupakan hak masyarakat. Namun, mereka juga menegaskan bahwa pangkalan memiliki hak untuk mempertahankan usahanya. “Apa dasar suruh tutup. Maaf saya sampaikan, itu tanah dan kedai milik sendiri, sertipikat juga. Akan tetapi, jika dinilai kami salah maka kami tetap ikut aturan PT,” ujarnya.
Pihak pangkalan siap menerima risiko yang akan ditimbulkan apabila mereka memang bersalah, termasuk jika mendapat teguran SP2 SP3 dari perusahaan penyalur. “Walaupun nantinya bapak (pihak agen) tidak memberikan pasokan gas juga tidak masalah, akan tetapi hal itu akan merugikan masyarakat sendiri karena dikhawatirkan pasokan gas tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Aksi damai ini berlangsung tertib, meski diwarnai luapan emosi dan teriakan protes. Warga berharap tuntutan mereka mendapat perhatian serius dari pihak Pertamina maupun pemerintah daerah agar distribusi gas bersubsidi kembali tepat sasaran. Dengan adanya perhatian dan tindakan tegas dari pihak terkait, diharapkan permasalahan distribusi gas di Desa Palak Hilir dapat segera teratasi, sehingga masyarakat dapat menikmati hak mereka atas gas subsidi dengan adil.
