INFOENERGI.ID – Aceh Utara: Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama PT Pema Global Energi (PGE), dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, mengadakan rapat awal untuk memulai akuisisi seismik 3D di area Cunda-Jeuku yang mencakup luas 120 km². Kegiatan ini dimulai pada Senin, 21 April 2025, dan menjadi langkah perdana dari serangkaian tahapan dalam eksplorasi migas di wilayah tersebut.
Rapat awal ini merupakan pertemuan teknis yang dihadiri oleh Deputi Operasi BPMA, Muhammad Mulyawan, Manajer Subsurface PGE, Wiendra Akhmad Faridsyah, serta tim teknis lintas bidang dari BPMA dan PGE. Selain itu, perwakilan dari kontraktor pelaksana, Gelombang Survey Indonesia (GSI) dan Surveyor Indonesia (SI), juga turut hadir. Proyek ini telah mendapatkan izin dan dukungan penuh dari pemerintah setempat, menandakan komitmen bersama untuk keberhasilan eksplorasi ini.
Dalam sambutannya, Deputi Operasi BPMA, Muhammad Mulyawan, menjelaskan bahwa tujuan dari akuisisi seismik ini adalah untuk memenuhi komitmen eksplorasi tahun ketiga. Langkah ini bertujuan untuk memahami lebih dalam potensi sumber daya alam migas yang ada di bawah permukaan bumi, demi menambah cadangan migas dan menjaga kelangsungan operasi produksi di Wilayah Kerja B yang saat ini dikelola. Mulyawan menekankan pentingnya kegiatan seismik Cunda-Jeuku sebagai tahapan awal dalam menjaga keberlangsungan kegiatan hulu migas di Aceh, yang hasilnya dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan perekonomian daerah, sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak GSI dan SI menjelaskan bahwa akuisisi seismik seluas 120 km² ini akan dilakukan tanpa menggunakan sumber eksplosif (dinamit). Sebagai gantinya, teknologi Vibroseis (sumber getar) akan digunakan, yang minim dampaknya terhadap lingkungan. Tim teknis yang terlibat memastikan bahwa proses survei akan berjalan dengan memperhatikan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan masyarakat. Proses akuisisi direncanakan akan dimulai setelah parameter test akuisisi seismik disepakati antara BPMA dan PGE, yang akan dilaksanakan pada 22-23 April 2025.
Mulyawan menegaskan bahwa kolaborasi, transparansi, dan koordinasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat adalah kunci utama agar kegiatan ini dapat berjalan berhasil, efektif, dan efisien. PGE dan kontraktor pelaksana kegiatan harus berkomitmen untuk menjalankan proyek ini dengan penuh kehati-hatian, dengan mentaati peraturan setiap aspek yang terlibat. Diperkirakan bahwa kegiatan akuisisi seismik di Aceh Utara ini dapat selesai pada Oktober 2025.
Sebelumnya, BPMA dan PGE telah berhasil melaksanakan akuisisi seismik di Aceh Utara pada area AOB dan Rayeu antara tahun 2022 hingga 2023. Pengalaman ini menjadi modal berharga dalam melanjutkan eksplorasi di Cunda-Jeuku, dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Dengan langkah strategis ini, diharapkan eksplorasi migas di Aceh dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat setempat.